BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Untuk mendekatkan diri pada tuhan maka harus menempuh jalan
ikhtiar, salah satu jalan ikhtiar yaitu dengan mendalami lebih jauh ilmu
tasawuf ,untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya,banyak dikalangan
orang awam awam yang kurang mengetahui tentang ilmu mengenal tuhan (Tarekat).
Tariqah adalah khazanah kerohanian (esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah
satu pusaka keagamaan yang terpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan
pikiran kaum muslimin serta memiliki peranan yang sangat penting dalam proses
pembinaan mental beragama masyarakat.
Masuknya tarekat ke
Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri
dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber
Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim
di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute
perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang
Arab, India dan Persia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan
tarikat?
2. Bagaimanakah pertumbuhan dan
perkembangan tarikat?
3. Apa saja macam-macam
tarikat?
4. Siapa saja tokoh-tokoh sufi
dan bagaimana perjalanan hidupnya?
1.3 TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian
tarikat.
2. Untuk mengetahui pertumbuhan
dan perkembangan tarikat.
3. Untuk mengetahui macam-macam
tarikat.
4. Untuk mengetahui siapa saja
tokoh sufi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Tarikat
Dari segi bahasa tarikat berasal dari
bahasa arab thariqat yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu.
Jamil shaliba mengatakan secara harfiah tarekat berarti jalan yang terang,
lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan denagn selamat.
Dalam ilmu tasawuf, istilah tarikat itu
tidak saja ditujukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh
seorang syekh tarikat dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikat
salah seorang syekh tarikat, tetapi meliputi segala aspek-aspek ajaran yang ada
dalam agama islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya yang semua
itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.
Dari segi bahasa, tarikat berasal dari
bahasa arab thariqat yang berarti jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Jamil
shaliba mengatakan secra harfiah tarikat berarti jalan yang terang, lurus yang
memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.
Selanjutnya pengertian tarikat
berbeda-beda menurut tinjauan masing-masing. Di kalangan Muhaddisin tarikat
digambarkan dalam dua arti yang asasi. Pertama menggambarkan sesuatu yang tidak
dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua didasarkan pada sistem yang jelas
yang dibatasi sebelumnya. Selain itu tarikat juga diartikan sekumpulan
cara-cara yang bersifat renungan, dan usaha indrawi yang mengantarkan pada
hakikat, atau sesuatu data yang benar.
Makna tarikat berkembang menjadi suatu
organisasi, tiap tarikat mempunyai syekh, upacara ritual dan bentuk zikir
tersendiri. Selanjutnya istilah tarikat lebih banyak digunakan para ahli taswuf.
Mustafa Zahri dalam hubungan ini mengatakan tarikat adalah jalan atau petunjuk
dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh nabi
Muhammad dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi’in dan tabi’it tabi’in
turun temurun sampai kepada guru-guru secara berantai samapai paada masa kita
sekarang.
Lebih khusus lagi tarikat di kalangan
sufiyah berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri
dari sifat-siofat yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji
dan memperbanyak zikir dengan penuh ikhlas semata-mata untuk mengharapkan
bertemu dan bersatu secara rohaniah dengan tuhan. Jalan dalam tarikat itu
antara lain terus menerus berada dalam zikir atau ingat selalu dengan allah dan
terus menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang dapat melupakan allah.
Harun nasution mengatakan tarikat adalah
jalan yang harus ditempuh oleh sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan
allah. Hamkah mengatakan bahwa dianatara makhluk dan khaliq itu ada perjalanan
hidup yang harus di tempuh. Inilah yang kita katakan tarikat.
Menurut syekh muhammad amin kurdi
mendefinisikan tarikat itu adalah pengalaman syariat dan dengan tekun
menjalankan ibadah dan menjauhi diri dari sikap mempermudah pada apa yang
memang tidak boleh dipermudah. Dan menjauhi larangan-larangan baik ynag zahir
maupun yang bathin dan menjunjung tinggi perintah-perintah menurut kadar
kemampuan. Serta menghindari yang haram dan makruh dan berlebihan dalam hal
yang mubah dan melaksanakan hak-hak yang diwajibkan serta hal-hal yang sunahkan
sebatas kemampuan dibawah bimbingan seorang arif dari alhi nihayah.
Dengan memperhatikan berbagai pendapat
diatas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan tarikat adalah jalan
yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang didalamnya berisi amalan ibadah
dan lainnya yang bertemakan menyebut nama allah dan sifat-sifat Nya yang
disertai dengan penghayatan yang mendalam. Amalan dalam tarikat ini ditunjukan
untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan tuhan.
Thariqh kemudian mengandung arti
organisasi (tarekat). Tiap tarekat mempunyai syekh, upacara ritual, dan bentuk
dzikir tertentu. Guru dalam tarikat yang sudah melembaga itu selanjutnya
disebut Mursyid atau Syaikh dan wakilnya disebut khalifah. Adapun pengikutnya
disebut murid. Sedangkan tempatnya disebut ribath atau zawiyah atau taqiyah.
Selain itu tiap tarikat juga memiliki amalan atau ajaran wirid tertentu,
simbol-simbol kelembagaannya, tata tertibnya dan upacara-upacara lainnya yang
membedakan tarikat-tarikat satu dengan yang lainnya.
Menurut ketentuan tarikat pada umumnya,
seorang syaikh sangat mentukan terhadap muridnya. Keberadaannya murid di depan
gurunya ibarat bangkai yang tak berdaya apa-apa. Dan karena tarikat itu
merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada allah, maka
orang yang menjalankan tarikat itu harus menjalankan syariat dan simurid harus memenuhi unsur-unsur
sebagai berikut:
1. Mempelajari
ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat agama.
2. Mengamati
dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak guru dan melaksanakan
perintahnya dan meninggalkan larangannya.
3. Tidak mencari-cari keringanan dalam beramal
agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
4. Berbuat
dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dann doa guna
pemantapan dan kekhususan dalam mencapai maqomat (stasiun) yang lebih tinggi.
5. Mengekang
hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal.
Ciri-ciri tarikat tersebut merupakan
ciri-ciri yang pada umumnya dianut setiap kelompok, sedangkan dalam bentuk amal
dan wiridnya berbeda-beda.
Dengan ciri-ciri tarikat yang demikian
itu tidak mengherankan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tarikat
sebenarnya termasuk dalam ilmu mukasyafah, yaitu ilmu yang dapat menghasilkan
pancaran nur tuhan kedalam hati murid-muridnya, sehingga dengan nur itu
terbukalah baginya segala sesuatu yang gaib daripada ucapan-ucapan nabinya dan
rahasia-rahasia tuhannya. Ilmu ini dilakukan dengan cara riadah atau latihan
dan mujahadah.
Dengan demikian, tarikat mempunyai
hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Tarikat pada mulanya
berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk
sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syaikh. Kelompok ini kemudian
menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah pengikut dengan
aturan-aturan sebagaimana disebutkan diatas. Dengan kata lain, tarikat adalah
tasawuf yang melembaga. Dengan demikian tasawuf adalah usaha mendekatkan diri
kepada allah, sedangkan tarikat itu adalah cara dan jalan yang ditempuh
seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada tuhan. Inilah hubungan antara
tarikat dengan tasawuf.
2.2 perkembangan
tarekat dan macam-macam tarekat di indonesia
Sebagai
bentuk tasawuf yang melembaga, tarikat ini merupakan kelanjutan dari
pengikut-pengikut sufi yang terdahuhu. Perubahan tasawuf ke dalam tarikat sebagai lembaga dapat
dilihat dari perseorangannya yang kemudian berkembang menjadi tarikat yang
lengkap dengan simbol-simbol dan unsur-unsurnya. Sebagaimana disebutkan diatas.
Terekat Shuhrawardiyah (w.1168 M) misalnya dinisbahkan pada Diya al-Din Abu
Najib al-Suhrawardi. Qadariyah dinisbahkan pada Abdul Qadir Jaelani (w.1166H)
Rifaiyahdinisbahkan pada Ahmad Ibn al-Rifa’i(w. 1182), Jasafiyah dinisbahkan
kepada Ahmad al-Jasafi (w. 1166 M) Sadziliyah dinisbahkan pada Abu Madyan
Shuhaib (w. 1258), Mauliyah dinisbahkan pada Jalaludin Rumi (w. 1273).*
Dari
sekian banyak aliran tarikat tersebut terdapat sekurang-kurangnya tujuh aliran
tarikat yang berkembang di Indonesia, yaitu tarikat Qadariyah, Rifaiyah,
Naqsyabandiyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, al-Hadad dan tarikat Khalidiyah.
1.
Tarekat Qadariyah
Tarekat Qadriyah merupakan tarekat yang didirikan oleh
syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia sering disebut Al-Jilli, Tarekat
ini banyak tersebar di daerah timur, sampai ke pulau Jawa.** Tarekat ini cukup
banyak mempengaruhi hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada
acara-acara tertentu. Naskah asli manaqib ditulis dalam bahasa arab. Berisi
riwayat hidup dan pengalaman sufi Abdul Qadir Jaelani sebanyak empat puluh
episode. Manaqib ini dibaca dengan tujuan agar mendapatkan berkah dengan sebab
keramatnya.
2.
Tarekat Rifa’iyah
Tarekat Rifa'iyah pertama kali muncul dan berkembang luas di wilayah Irak
bagian selatan, didirikan oleh Ahmad bin Ali bin Abbas. Beliau meninggal di Umm
Abidah pada tanggal 22 Jumadil Awal tahun 578 H. Bertepatan dengan tanggal 23
September tahun 1106 M . dan ada pula yang mengatakan bahwa ia meninggal
di bulan Rajab tahun 512 H. Bertepatan
dengan bulan November tahun 1118 M di Qaryah Hasan. Tarekat ini banyak tersebar
di daerah Aceh, Jawa,Sumatera Barat, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri terikat ini adalah penggunaan tabuhan rabana dalam wiridnya, yang
diikuti dengan tarian dan permaina debus, yaitu manikam diri dengan sepotong
senjata tajam yang diiringi dengan dzikir-dzikir tertentu. Permainan debus ini
berkembang pula didaerah Sunda, khususnya Banten, Jawa barat.
3.
Tarekat Naqsyabandiyah
Tarekat
Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin Al-Uwaisi Al-Bukhari
(727-791). Ia biasa disebut Naqsyabandi di ambil dari kata Naqsyabandi yang
berarti lukisan, karena is ahli dalam memberikan lukisan kehidupan yang
gaib-gaib.
Tarekat ini banyak tersebar di Sumatera Barat, tepatnya di daerah
Minangkabau, Tarekat ini banyak dibawa oleh Syekh Ismai Al-Khalidi Al-Kurdi,
sehingga dikenal dengan sebutan tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah. Amalan
Tarekat ini tidak banyak dijelaskan ciri-cirinya.
4.
Tarekat Samaniyah
Tarekat Samaniyah didirikan oleh Syekh Saman yang meninggal dalam tahun
1720 di Madina. Tarekat ini banyak tersebar luas di Aceh dan mempunyai pengaruh
yang dalam di daerah ini, juga di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera. Di
Jakarta tarikat ini juga sangat besar pengaruhnya, terutama di daerah pinggiran
kota*. Di dae3ra Palembang orang banyak yang membaca riwayat Syaikh Saman
sebagai tawassul untuk mendapatkan berkah.
Ciri tarikat
ini zikirnya dengan suara yang keras dan melengking. Khususnya ketika
mengucapkan lafadz lailahaillaallah. Juga terkenal dengan ratib saman yang
hanya mempergunakan perkataan “hu”,
yang artinya Dia Allah. Syaikh saman ini juga mengajarkan agar memperbanyak
sholat dan dzikir, kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar
akal basyariyah dengan akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus
ikhlas.**
5.
Tarekat Khalwatiyah
Khalwatiyah
didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di khurasan dan merupakan cabang dari
tarekat Suhrawardi yang didirikan oleh Abdul Qadir Suhrawardi yang meninggal
tahun 1167 M, Tarekat khalwatiyah ini mula-mula tersiar di Banten oleh Syekh
Yusuf Al-Khalwalti Al-Makasari pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Tarekat ini
banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk dari tarekat ini
sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang
rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan
dari nafsu amarah, lawwamah, mulhammah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah, dan
nafsu kamilah.
6.
Tarekat
Al-Haddad
Tarekat Al-Haddad didirikan
oleh Sayyid Abdullah bin Alwi bin Muhammad Al-Haddad. Ia lahir di Tarim, sebuah
kota yang terletak di Hadramaut pada malam senin, 5 safar tahun 1044 H. Ia
pencipta Ratib Haddad dan ia dianggap sebagai salah seorang Wali Qutub dan
Arifin dalam ilmu Tasawuf. Ia banyak mengarang kitab-kitab dalam ilmu tasawuf,
di antaranya kitab yang berjudul Nashaihud Diniyah (Nasehat-Nasehat Agama). Dan
Al-Mu’awanah fi suluk Thariq Akhirah (panduan mencapai hidup di Akhirat) Tarekat Al-Haddad Banyak dikenal di hadramaut,
Indonesia, India, Hijaz, Afrika timur, dan lain-lain.
7.
Tarekat
Khalidiyah
Tarekat Khalidiyah merupakan
salah satu cabang dari tarekat Naqsyabandiyah di Turki yang berdiri pada abad
ke 19. Pokok-pokok ini dibangun oleh syekh Sulaiman Zahdi Al-Khalidi. Tarekat
ini berisi tentang adab zikir, tasawuf dalam tarekat, adab suluk, tentang saik
dan maqamnya, tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syekh Sulaiman
Al-Zahdi Al-Khalidi mengenai beberapa persoalan yang diterima dari
bermacam-macam daerah.
Tarekat ini banyak berkembang
di Indonesia dan mempunyai Syaikh Khalifah dan
Mursyid yang diketahui dari beberapa surat yang berasal dari Banjarmasin dan
daerah-dearah lain yang dimuat dalam kitab kecil yang berisi fatwa Sulaiman
az-Zuhdi Al-Khalidi.
2.3 Tokoh-tokoh
sufi ( zahid) Abad pertama dan kedua hijriah
1. HASAN AL-BASRI
Nama lengkapnya alhasan bin abi
alhasan abu sa’id. Dia dilahirkan di Madinah pada tahun 21 H / 642 M dan
meninggal di Basrah pada tahun 110 H atau 728 M. Ia adalah putra zahid bin
sabit, seorang budak yang tertangkap di maisan,yang kemudian menjadi sekretaris
nabi Muhammad saw. Ia memperoleh pendidikan di Basrah. Ia sempat bertemu dengan
sahabat-sahabt nabi, termasuk tujuh puluh diantara mereka adalah yang turut
serta dalam perang badar.
Ibunya adalah hamba sahaya ummu
salamah, istri nabi. Ia tumbuh dalam lingkungan orang soleh yang mendalam
pengetahuan agamanya. Ia menerima hadis sari sejumlah sahabat, dan diriwayatkan
bahwa Ali bin abi thalib mengagumi akan kehebatan ilmunya. Dalam sebuuah
riwayat dikatakan, tatkala ali bin abi thalib masuk kedalam mesjid basrah
didapatinya didalam mesjid itu seorang anak muda sedang bercerita di hadapan
umum. Ali mendekatinya dan berkata :”hai budak! Aku hendak bertanya kepadamu
mengenai dua perkara, jika kedua perkaran ini dapat kau jawab, boleh engkau
meneruskan pembicaraanmu itu dihadapan manusia.” Anak muda itu mendekati ali
dengan tawadu’ dan berkata: “tanyakan lah ya amir al-mu’minin, apa yang dua
perkara itu?” maka berkatalah ali :” ceritakan kepadaku, apa yang dapat merusak
agama dan apa pula yang dapat menyelamatkan agama?” hasan al-basri pun
menjawab: “yang dapat menyelamatkan agama adalah wara’ dan ynag merusaknya
adalah tama’.” Ali pun tampak gembira
dengan perkataan hasan al-basri dan berkata: ”benar dan teruskanlah bicaramu,
orang yang semacam kau ini layak berbicara didepan umum.”
Hasan
al-basri tumbuh menjadi seorang tokoh diantara tokoh-tokoh yang paling
terkemuka pada zamannya. Dan ia termasybur karena kesholehan dan keberaniannya.
Secara blak-blakkan ia membenci sikap kalangan atas yang hidup berfoya-foya.
Sementara
teolog-teolog dari kalangan muktazilah memandang hasan sebagai pendiri
mazhabnya ammir bin ubaid dan wasil bin “ata” adalah dua diantara
murid-muridnya. Sedangkan dalam jajaran sufi, ia diakui sebagai salah satu
tokoh yang paling besar pada masa awal sejarahnya.
Ia juga dikenal sebagai orator
piawai sehingga berbagai kata dan ungkapan yang disampaikannya, banyak dikutip
oleh pengarang-pengarang arab dan tidak sedikit diantara surta-suratnya yang
masih dapat kita saksikan hingga sekarang dan terpelihara rapi.
Memang banyak pengakuan yang
menyebutkan kelebihjan dan keutamaan hasal al-basri dalam melaksanakan ajaran
agama, seperti apa yang dikatakan oleh abu qatadah: “bergurulah kepada syekh
ini! Saya sudah menyaksikan sendiri, tidaklah ada orang yang tabi’in yang
menyerupai sahabat nabi, kecuali beliau ini.”0 kemasyuran beliau
dalam hidup kerohanian telah menjadi perbincangan dalam kitab-kitab tasawuf,
seperti Qut al-Qulub katya abu thalib al-makki, Tabaqat al-kubra karya
al-sya’rani, hilayh al-auliyah karya abu nu’aim, dan lain sebagainya.
Hasan al-basri seorang zabid yang
termasyur dikalangan tabi’i. Prinsip ajarannya yang berkaitan dengan hidup
kerohanian senantiasa diukurnya dengan sunnah nabi bahkan beliaulah yang
mula-mula memperbincangkan berebagai masalah yang berkaitan dengan hidup
kerohanian, tentang ilmu akhlak yang erat hubungannya dengan cara mensucikan
jiwa membersihkan hati dari sifat-sifat yang tercela.
Dasar pendirian Hasan al-basri
adalah hidup zuhd terhadap dunia, menolak segala kemegahannya, hanya semata
menuju kepada allah, tawakal, kbauf, dan raja’. Jangan hanya semata-mata takut
kepada Allah, tetapi ikutilah ketakutan dengan pengharapan. Takut akan
murkanya, tetapi mengharap akan rahmatNya0
Diantara ucapannya, yang terkenal
ialah : “seorang faqih ialah orang yang bersikap zuhd terhadap kehidupan
duniawi, yang tau terhadap dosanya dan yang selalu beribadah kepada
Allah.” Tentang kehidupan zuhd, beliau
berkata: “ Dunia adalah tempat kerja bagi orang yang disertai perasaan tidak
senang dan tidak butuh kepadanya, dan dunia merasa bahagia bersamanya atau
dalam menyertainya. Barang siapa menyertainya dengan perasaan ingin memilikinya
dan mencintainya, dia akan dibuat menderita oleh dunia serta diantarkan pada
hal-hal yang tidak tertanggungkan oleh kesabarannya.”
Kemudian, ucapan-ucapan beliau yang
lain, sebagaimana dikutip prof. Dr. Hamkah, adalah sebagai berikut:
·
“Perasaan takutmu sehingga bertemu
dengan hati tentram, lebih baik daripada perasaan tentrammu yang kemudian
menimbulkan takut.”
·
“Tafakkur membawa kita kepada kebaikan
dan berusaha mengerjakannya. Menyesal atas perbuatan jahat, membawa kepada
meninggalkannya. Barang yang fana” yang walaupun bagaimana banyaknya, tidaklah
dapat menyamai barang ya baqa”, walaupun sedikit. Awasilah dirimu dari negri
yang cepat datang dan cepat pergi ini, dan penuh dengan tipuan.”
·
“Dunia ini adalah seorang perumpamaan
janda tua yang telah bungkuk.”*
·
“Orang yang beriman berduka cita
pagi-pagi dan berduka cita di waktu sore. Karena dia hidup dia antara dua
ketakutan. Takut mengenang dosa yang telah lampau, apakah gerangan balasan yang
akan ditimpali Tuhan. Dan takut memikirkan ajal yang masih tinggal dan bahaya
yang sedang mengancam.”
·
“Patutlah orang insyaf bahwa mati sedang
mengancamnya dan kiamat menagih janjinya.”
·
“Banyak berduka cita didunia memperteguh
semangat beramal saleh.”
Dalam hubungan ini Dr. Muhammad mustafa helmi,
sebagaimana dikutip Prof.Dr, hamka, mengatakan bahwa zuhud beliau itu, yang
didasarkan pada takut ialah karena takut siksaan allah dalam neraka. Tetapi
setelah ditelaah bukan karena takut akan neraka melainkan perasaan dari orang
yang berjiwa besar akan kekurangan dan kelalaian diri. Itulah sebabnya lebih
tepat dikatakan bahwa dasar zuhd hasal basri bukanlah takut akan api neraka
tetapi takt akan murka tuhan.
2.
IBRAHIM BIN ADHAM
Namanya adalah abu ishaq ibrahim bin
adam, lahir di balkh dari keluarga bangsawan arab. Dalam legenda sufi , ia
dikatakan sebagai seorang pangeran yang meninggalkan kerajaannya, lalu
mengembara kearah barat untuk menjalani hidup sebagai seorang pertapah sambil
mencari nafkah yang halal hingga meninggal dinegri persia kira-kira pada tahun
160 H/777 M. Beberapa sumber mengatakan bahwa ibrahim terbunuh ketika mengikuti
angkatan laut yang menyerang Bizantium.
Ibrahim bin adam adalah seorang
zahid di khurasan yang sangat menonjol dizamannya. Kendatipun dia putra seorang
raja dan pangeran kerajaan balkh, menurut nicholson, dia tidak terpesona oleh
kekuasaan dan kerajaan yang dibawahinya. Dia lebih suka memakai baju bulu domba
yang kasar dan mengarahkan pandangannya kenegri syam (syria), dimana ia hidup
sebagai penjaga kebun dan kerja kasar lainnya. Suatu ketika ia ditanya: “
mengapa anda menjauhi orang banyak?” dia menjawab : “kupegang teguh agama di
dadaku. Dengannya aku lari dari satu negri ke negri yang lain, drai bumi yang
kutinggalkan menuju bumi yang akan kudatang. Setiap orang yang melihatku
menyangka aku seorang mengembala atau orang gila. Hal ini kulakukan dengan
harapan aku bisa memelihara kehidupan beragama ku dari godaan setan dan menjaga
keimananku, sehingga selamat sampai kepintu gerbang kematian.”
Kemudian, diantara ucapan-ucapannya dia pernah,
mengatakan:” ketahuilah, kamu tidak akan bisa mencapai peringkat orang-orang
yang soleh kecuali setelah kamu melewati 6 pos penjagaan hendaklah kamu menutup
pintu gerbang kenikmatan dan membuka pintu gerbang kesulitan, hendaklah kamu
menutup gerbang kemusrikan dan membuka pintu gerbang kehinaan , hendaklah kamu
menutupi pintu grebang hidup santai, dan membuka pintu gerbang kerja keras,
hendaklah kamu menutup pintu gerbang tidur dan membuka pintu gerbang jaga
tengah malam, hendaklah kamu menutup pintu gerbang kekayaan dan membuka pintu
gerbang kemiskinan, danb hendaklah kamu menutup pintu gerbang cita-cita dan
membuka pintu gerbang kesiapan menghadapi mati.”
3.SUFYAN
AL SAURI
Namanya adalah abu abdullah sufyan bin sa’id bin masruq al-sauri al-kufi. Dia
dilahirkan di kufah pada tahun 97 H atau 715 M, dan meninggal di Basrah pada
tahun161 H/ 778 M. Dia adalah seorang tabi’in pilihan dan seorang zahid yang
jarang ada tandingannya, bahkan merupakan seorang ulama hadis yang terkenal,
sehingga dalam merawikan hadis, dia dijuluki al mukminin dalam al-hadis. Dan
dia adalah salah seorang dari ulama mujtabidin yang mempunyai mazhab sendiri.
Mula- mula ia belajar dari ayahnya sendiri, kemudian
dari banyak orang-orang pandai dimasa itu sehingga akhirnya ia menjadi seorang
ahli dalam bidang hadis dan teologi. Pada tahun 158 H/ 715 M. Ia menentang
pejabat-pejabat pemerintahan sehinggaia terpaksa menyembunyikan diri di kota
Mekah. Dan dia menjalani hidup pertapaan yang keras sehingga para sufi
menyebutnya manusia suci.
Sufyan al-sauri sempat berguru kepada hasan
al-basri, sehingga fatwa-fatwa gurunya tersebut banyak mempengaruhinya jalan
hidupnya. Karena itu, hidup kerohaniannya menjurus kepada hidup bersehaja penuh
kesederhanaan, tidak terpukau dengan kemegahan dan kemewahan duniawi. Dia
menyampaikan ajaran agama kepada murid-muridnya. Pernah manesehatkan kepada
murid-muridnya dan jangan terpengaruh kemewahan duniawi, jangan suka menjilat
kepada raja-raja dan penguasa, muru’ah harus di jaga dan di pelihara
sebaik-baiknya, dan jangan sampai mengemis-ngemis pada penguasa.
Sufyan al-sauri termasuk zahid yang sangat
pemberani. Beliau dengan lantang memberi nasehat kepada umat islam agar jangan
mengikuti prikehidupan yang merusak moral, yang jauh dari ajaran nabi kepada
sashabat. Diantara ucapan-ucapannya dalam memberi nasehat bitu ialah, “supaya
jangan rusak agama mu.” Contoh lain tentang sikap zuhd kerndahan hati dan ketidak
perdulian beliau terhadap atribut-atribut duniawi, beliau menolak atau
melarikan diri dari al-mahdi ketika khalifah hendak mengangkatnya sebagai hakim
agung.
4.
RABIAH AL-ADAWIYAH
Nama lengkapnya ialah ummu al-khair
rabia’h binti ismail ala-adawiyah al-kisiah. Informasi tentang biografinya
begitu sedikit, dan sebagiannya hanya bercorak mitos. Dia lahir di basrah pada
tahun 96 H/713 M, lalu hidup sebagai hamba sahaya. Dia berasal dari keluarga
miskin dan dari dia tinggal di kota kelahirannya. Di kota ini namanya sangat
harum sebagai seorang suci dan sangat di hormati oleh orang-orang soleh
semasanya. Dia meninggal pada tahun 185H/801M. Dan di kuburkan di dekat jeru
salem.
Dia seumur hidupnya tidak pernah
menikah, dipandang mempunyai saham yang besar dalam memeperkenalkan konsep
cinta khasufi ke dalam islam sebagai seorang wanita zahida, dia selalu menampik
setiap lamaran beberapa pria soleh dengan mengatakan :
“akad nikah adalah hak pemilik alam
semesta. Sedangakan bagi diriku, hal itu tidak ada, kaena aku telah berhenti
maujud dan telah lepas dari diri. Akumaujud dalam tuhan dan diriku sepenuhNya
miliknya. Aku hidup didalam naungan firmanNya akad nikah mesti diminta dariNya,
bukan dariku.
Dia adalah seorng hamba yang kemidian
dibebaskan. Dalam hidupnya ia banyak beribadah, bertaubat, dan menjauhi hidup
duniawi. Ia hidup dalam kemiskinan dan menolak segala bantuan materi yang di
berikan kepadanya. Bahkandalam doanya beliau tidak mau mminta hal-hal bersifat
materi dari tuhan, diantaranya ucapannya yang terkenal tentang zuhd ialah
“aku ini begitu malu meminta hal-hal
duniawi kepada pemiliknya. Maka bagaimana aku bisa meminta hal itu kepada orang
yang bukan pemiliknya.”
Seperti telah disinggung diatas, isi
pokok ajaran tasawuf rabi’ah adalah tentang cinta. Karena itu, dia mengabdi,
melakukan amal saleh bukan karena takut masuk neraka atau mengharap masuk
surga, tetapi karena cintanya kepada allah. Cinta lah yang mendorongnya ingin
dekat selalu dengan allah, dan cinta itulah yang membuat sedih dan nangis, karena
takut terpisah dari yang dicintainya. Pendek kata, allah baginya merupakan zat
yang dicintai bukan sesuatu yang harus ditakuti.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa
Tariqat adalah pengamalan syariat, melaksanakan beban ibadah ( dengan tekun
) dan menjauhkan ( diri ) dari ( sikap ) mempermudah ( ibadah ), yang
sebenarnya memang tidak boleh dipermudah. Dan tareqat merupakan jalan atau cara
yang ditempuh menuju keridaan Allah.
Hubungan tasawuf dengan tareqat yaitu, tasawuf adalah
usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tariqat adalah cara atau jalan
yang ditempuh seorang dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah.
Adapun sejarah timbulnya tareqat, Harun Nasution
menyatakan bahwa setelah al-Ghazali memenghalalkan tasawuf yang sebelumnya yang
dikatakan sesat, tasawuf berkembang didunia islam, melalui tarikat. Tariqat
adalah organisasi dari pengikut-pengikut sufyn besar, yang bertujuan untuk
melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya, tariqat memakai suatu tempat pusat
kegiatan yang disebut ribat, ini merupakan tempat murid-murid berkumpul
melestarikan ajaran tasawufnya.
3.2
SARAN
Tujuan hidup
tidaklah mencapai kebaikan. Untuk kebaikan melainkan merasa kebahagiaan. Tujuan
kita bukan untuk mengetahui, melainkan berbuat, dan bukan untuk mengetahui apa
budi itu. Melainkan supaya kita menjadi orang yang berbudi.
Manusia
tidak selamanya tepat pertimbangannya, adil sikapnya, kadang – kadang manusia
berbuat yang tidak masuk akal. Oleh sebab itu, manusia perlu sekali tahu
mengenai diri. Manusia yang tahu mengetahui diri hidupsebagaimana mestinya
tidak terombang – ambing oleh hawa nafsu.
DAFTAR PUSTAKA
May,
Asmal.2009. Pengembangan Pemikiran Pendidikan Taswawuf. Pekanbaru Pasca Sarjana UIN Suska..
Asmaran,2002. Pengantar
Studi Tasawuf. (Jakarta Raja Grafindo.)
0 komentar:
Posting Komentar